Kamis, 30 April 2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Persiapan Pendampingan Desa Anti Korupsi di Desa Selabaya oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga dengan penanggunjawab Tim Bp.BUDIHARTO,S.Sos
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesiapan Pemerintah Desa Selabaya dalam mengikuti program pendampingan Desa Anti Korupsi, baik dari sisi administrasi, kelembagaan, maupun implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tim dari Inspektorat melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, seperti kelengkapan dokumen perencanaan dan pelaporan, sistem pengelolaan keuangan desa, serta keterbukaan informasi public yang bias diakses oleh masyarakta langsung memalui website Desa selabaya.
Ada bebrapa yang perlu dilengkapi dan dipersiapkan untukbisa mengikuti program tersebut ( kata Ibu Isnasari yang duduk berdampingan dengan Ibu Nisrina selaku Tim dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembinaan dan arahan kepada perangkat desa terkait langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna memenuhi indikator Desa Anti Korupsi. Pemerintah Desa Selabaya menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring ini, Desa Selabaya dapat semakin siap dalam mengikuti program pendampingan Desa Anti Korupsi dan menjadi contoh desa yang transparan, akuntabel, serta berintegritas di Kabupaten Purbalingga.